Ket Foto : Unilak menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau. Penandatangan dilakukan oleh wakil rektor III Dr. Bagio Kadaryanto, sementara dari Kemenkumham oleh Drs. Ibnu Chuldun.Bc.SH.M.Si

Unilak MOU Dengan Kemenkumham Riau di Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi

Unilak-Universitas Lancang Kuning melakukan penandatanganan kerjasama dengan kepala kantor wilayah kemenkumham Riau, Drs. Drs.Ibnu Chuldun, Bc, SH.MSi dari Unilak dilakukan oleh wakil rektor III Dr. Bagio Kadaryanto SH.MH, di hotel grand Zuri Pekanbaru. Rabu(12/08). Penandatangan di lakukan di sela sela sosialisasi dan diseminasi kekayaan intelektual kepada para pelaku UMKM di Riau.

Dr. Bagio Kadaryanto yang ditemui usai penandatanganan mengatakan bahwa, penandatanganan ini merupakan peningkatan kerjasama yang telah dilakukan oleh Unilak beberapa tahun lalu, tentunya ini merupakan bentuk kepercayaan kemenkumham Riau dengan Unilak.

"Unilak sangat terbuka dengan institusi pemerintah, swasta untuk melakukan kerjasama, dengan kemampuan sumber daya manusia yang ada di Unilak ini merupakan unsur penting untuk terus meningkat kualitas agar Unilak menjadi universitas unggul, kerjasama tentunya berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi".

Sehari sebelumnya, (Selasa/11/08) Unilak melakukan pertemuan silahturahmi dengan kepala kanwil Kemenkumham Riau dan jajaran. Dalam pertemuan itu, Drs. Ibnu Chuldun menyampaikan universitas merupakan pusat peradaban masyarakat modern yang memiliki makna dari universitaslah bermula berbagai gagasan, inspirasi, serta menjadi motor dalam hal ini sumber daya mahasiswanya yang akan mewarnai dan menentukan arah perjalanan bangsa. “Kami sangat mengharapkan sekali dukungan dan bimbingan dari para akademisi, khususnya Unilak dalam mewujudkan visi misi Kemenkumham, yaitu Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum,” kata Ibnu Chuldun.

Di hari pertemuan itu, Rektor Unilak mengucapkan terimakasih atas silaturahmi dengan jajaran Kemenkumham. " Saat ini networking adalah cara meningkatkan kualitas pendidikan di Unilak. Kita juga mengharapkan semakin banyak pegawai Kemenkum yang dapat kuliah di Unilak baik melalui program beasiswa, maupun mandiri.  Peluang seminar online dengan tema hukum juga bisa dilakukan antara Unilak dengan Kemenkumham sebagai narasumber" sebut rektor.