Tata kelola pemerintahan yang baik tentu melibatkan semua pihak, tidak hanya pemerintah semata namun juga masyarakat. Begitu pula dengan Pemerintah Kecamatan Kabupaten Kampar sebagai satuan kerja perangkat daerah berupaya menyusun rencana kerja sebagai acuan pembangunan dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan capaian kinerja pelayanan masyarakat. Hal ini sudah menjadi tugas pokok dan fungsi pemerintahan kecamatan.
“Harapannya, tentua tercapai sinrkonisasi program dan kegiatan kecamatan dengan target dan sasaran pembangunan daerah. Pada akhirnya mampu menjadi arah dan tolak ukur pelaksanaan pembangunan,” demikian dikatakan Dr H Hernimawati, MSi menyikapi tata kelola pemerintahan di Kecamatan Kampar kurun waktu satu tahun terakhir, akhir pekan lalu.
Dari kondisi tersebut maka yang menjadi permasalahan adalah pemerintah dan masyarakat masih sulit menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan, aparatur pemerintah dan masyarakat sulit menemukan kata sepakat dalam perencanaan pembangunan dan terbatasnya anggaran yang dikelola oleh pemerintah kecamatan.
Secara teori dikatakan Hernimawati, bahwa pemahaman konsepsi pengelolaan kepemerintahan yang amanah berdasarkan prinsip; akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, berhukum serta perlakuan yang adil. Secara umum pemerintah berperan untuk menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif. Dari penelitiannya bersama tim yang telah dilakukan diperoleh hasil bahwa pengelolaan pemerintahan di Kecamatan Kampar sudah mengedepankan akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, berhukum serta perlakukan yang adil.
“Hambatannya, keterbukaan kurang dimanfaatkan sesuai undang-undang informasi dan transaksional elektronik. Kemudian tidak semua pelayanan berbasis online serta terbatasnya kemampuan sumber daya aparatur,” katanya.
Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami [email protected]