Ket Foto : Kanit Res Ekonomi Polresta Iptu Aris Gunadi S.IK.MH saat mengikuti yudisium Pascsarjana Unilak, beberapa waktu lalu.

Kanit Res Ekonomi Polresta Pekanbaru Raih Gelar Magister Hukum

Unilak- Sebagai anggota polisi republik Indonesia yang harus di tuntut disiplin pada tugas dan kewajiban untuk melayani masyarakat, Iptu Aris Gunadi.SIK tetap berpikir pentingnya tentang pendidikan formal untuk mendukung dalam tugas sebagai kanit  Res Ekonomi di Polresta Pekanbaru.

Ini dibuktikannya dengan kuliah di pada program Pascsarjana universitas lancang kuning dengan mengambil program studi Magister Hukum. Hampir dua tahun kuliah di Pascasarjana penantiannya untuk mendapatkan gelar magister hukum terwujud, setelah dilakukan pelantikan Yudisium Pascasarjana VIII beberapa waktu lalu yang dikukuhkan oleh Direktur Pascasarjana Unilak Prof.Dr.Sudi Fahmi.SH.MH.

Dengan menggunakan Jaz hitam dan celana hitam senyum bahagia terlihat jelas saat dipanggil untuk menyandang gelar magister dan menerima ijazah dari Kaprodi Magister Hukum Dr. Ardiansh.SAg.SH.MH

Di wawancara melalui pesan Whatshap beberapa waktu lalu, Dirinya mengatakan, sebagai anggota polri Memang cukup sulit mengatur waktu antara pengabdian sembari menuntut ilmu, namun dengan tekat kuat akhirnya bisa tercapai. " Alhamdulillah selagi kita ada kemauan semua dimudahkan Allah, pimpinan mendukung, teman teman mendukung, dan juga dosen dosen membantu. Sebutnya.

Aris Gunadi dalam tesisnya berfokus pada bidang ekonomi dengan judul asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian franchise berdasarkan putusan pengadilan, mengantarkanya meraih Indeks Prestasi Kumulatif 3,3.

Kampus Unilak menjadi pilihan favorit  banyak anggota TNI/Polri untuk mengenyam pendidikan, baik jenjang S1 dan S2. Setiap tahunnya ada ratusan TNI/Polri yang melanjutkan kuliah di Unilak dengan memiloih fakultas Hukum dan Magister Hukum. Di tahun 2020, program pascsarjana Unilak kembali membuka penerimaan mahasiswa baru. Dengan pilihan prodi magister manajemen dan magister hukum yang telah berakreditasi B.