Ket Foto : Gedung Rektorat Universitas Lancang Kuning

Antisipasi Pencegahan Covid 19, Perkuliahan Unilak Beralih Ke Online.

Unilak- Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19, Rektor Universitas Lancang Kuning mengeluarkan kebijakan untuk pelaksanaan perkuliahan secara online. Surat edaran telah di terbitkan dan  di sebarkan keseluruh civitas akademika Unilak. Surat bernomor 491/PTS.X.41-R-F.05/2020 yang ditandatangani Rektor  Unilak menyatakan mulai tanggal 16-21 Maret 2020 perkuliahan tatap muka diliburkan dan digantikan dengan online atau blended learning, atau bisa menggunakan fasilitas lainnya email, WhatsApp, dan perangkat teknologi sejenisnya.

Rektor Unilak Dr Junaidi.SS.MHum, saat dihubungi Sabtu sore (14/3/2020) mengatakan bahwa kebijakan ini sesuai dengan instruksi kementrian pendidikan dan kebudayaan RI dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di institusi pendidikan, maka dari itu keputusan libur tatap muka merupakan tanggung jawab institusi  dan beralih ke online.
Berikut beberapa pernyataan  Rektor Unilak:

1. Keputusan libur tatap muka merupakan tanggung jawab institusi untuk menjaga keselamatan  dan pencegahan dini civitas akademika unilak
2. Ini merupakan antisisipasi penyebaran virus corona.
3. Pembelajaran dengan blended learning  atau sosial media,atau perangkat lainnya dapat dilakukan antara dosen dan mahasiswa
4. Kebijakan ini akan terus dievaluasi setiap pekan dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi dari pihak pihak yang berwenang dan pemerintah.

Dijelaskan Rektor bahwa blended learning bukan hal baru yang dilakukan di Unilak, dan ini telah kita gunakan di fakultas  beberapa tahun  kebelakang,  jadi tidak ada persoalan dan ini(tatap muka online) dibolehkan kementerian.
"Saya juga berpesan kepada civitas unilak untuk mengurangi aktifitas dirumah dan menghindari kegiatan kerumunan, jika tidak ada hal  penting di luar akan lebih baik tetap berada dirumah dan trus berupaya untuk hidup bersih salahsatunya dengan meningkatkan kebersihan diri dan mencuci tangan" Sebut Rektor.

Ditambahkan Rektor, kebijakan ini akan terus dievaluasi dan bagi mahasiswa, orang tua dan masyarakat  jika membutuhkan informasi perkuliahan dapat menghubungi layanan informasi unilak, telepon, website, dan sosial media Unilak yang terverifikasi.