Email: info@unilak.ac.id
Hubungi Kami +62 853 4949 4909
Lokasi Jl.Yos Sudarso KM. 8 Rumbai



REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)


Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, non formal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Luaran RPL berupa Transfer SKS dan Perolehan SKS. Transfer SKS adalah pengakuan terhadap kelulusan mata kuliah atau capaian sejumlah SKS yang telah diikuti oleh mahasiswa pada perguruan tinggi sebelumnya. Perolehan SKS adalah hasil asesmen dari pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan non formal, informal, dan/atau pengalaman kerja.

Jenis RPL UNILAK

  1. Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A1 adalah penyetaraan SKS mata kuliah dari Lulusan SLTA/Sederajat yang pernah melaksanakan pendidikan nonformal dan/atau informal dan/atau memiliki sertifikasi kompetensi/profesi dan/atau pengalaman kerja yang berkeinginan untuk melanjutkan studi ke jenjang S1.
  2. Luaran Asesmen berupa perolehan SKS yang dikonversikan kedalam mata kuliah.
  3. Perolehan SKS terhadap RPL Tipe A1 berdasarkan hasil asesmen maksimal 100 SKS.
  4. Lama Studi RPL Tipe A1 minimal 3 Semester.

  1. Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A2 adalah penyetaraan SKS mata kuliah dari lulusan D1, D2 dan D3 yang berkeinginan untuk melanjutkan studi ke jenjang S1.
  2. Luaran Asesmen berupa Transfer SKS yang dikonversikan kedalam mata kuliah.
  3. Transfer SKS terhadap RPL Tipe A2 berdasarkan hasil asesmen maksimal 100 SKS.
  4. Lama Studi RPL Tipe A2 minimal 3 Semester.

  1. Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A3 adalah penyetaraan SKS mata kuliah dari Lulusan Diploma/Sarjana atau pernah mengikuti kuliah jenjang Diploma/Sarjana tetapi tidak tamat yang pernah melaksanakan pendidikan nonformal dan/atau informal dan/atau memiliki sertifikasi kompetensi/profesi dan/atau pengalaman kerja yang berkeinginan untuk melanjutkan studi kembali ke jenjang S1.
  2. Luaran Asesmen berupa Transfer SKS dan Perolehan SKS yang dikonversikan kedalam mata kuliah.
  3. Transfer SKS dan Perolehan SKS maksimal 120 SKS terhadap RPL Tipe A3 berdasarkan hasil asesmen adalah sebagai berikut:
    1. Transfer SKS maksimal 100 SKS
    2. Perolehan SKS maksimal 100 SKS
  4. Lama Studi RPL Tipe A3 minimal 2 Semester.

  1. Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A4 adalah penyetaraan SKS mata kuliah dari Lulusan D4/S1 yang pernah melaksanakan pendidikan nonformal dan/atau informal dan/atau memiliki sertifikasi kompetensi/profesi dan/atau pengalaman kerja yang berkeinginan untuk melanjutkan studi ke jenjang S2.
  2. Luaran Asesmen berupa Perolehan SKS yang dikonversikan kedalam mata kuliah.
  3. Perolehan SKS terhadap RPL Tipe A4 berdasarkan hasil asesmen maksimal 20 SKS.
  4. Lama Studi RPL Tipe A4 minimal 2 Semester.

  1. Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A5 adalah penyetaraan SKS mata kuliah dari yang pernah mengikuti kuliah jenjang S2 tetapi tidak tamat yang pernah melaksanakan pendidikan nonformal dan/atau informal dan/atau memiliki sertifikasi kompetensi/profesi dan/atau pengalaman kerja yang berkeinginan untuk melanjutkan studi kembali ke jenjang S2.
  2. Luaran Asesmen berupa Transfer SKS dan Perolehan SKS yang dikonversikan kedalam mata kuliah.
  3. Transfer SKS dan Perolehan SKS terhadap RPL Tipe A5 berdasarkan hasil asesmen maksimal 25 SKS.
    1. Transfer SKS maksimal 15 SKS
    2. Perolehan SKS maksimal 15 SKS
  4. Lama Studi RPL Tipe A5 minimal 2 Semester.

  1. KTP
  2. KK
  3. Ijazah terakhir
  4. Surat Keterangan Pernah Kuliah (khusus tipe A3 dan A5)
  5. Transkrip Nilai dari Perguruan Tinggi Sebelumnya (khusus tipe A2, A3 dan A5)
  6. Daftar Riwayat pekerjaan dengan rincian tugas yang dilakukan;
  7. Sertifikat Kompetensi yang relevan dengan prodi tujuan;
  8. Sertifikat pengoperasian/lisensi yang sesuai dengan jabatan kerja yang relevan dengan prodi tujuan;
  9. Dokumentasi pekerjaan yang pernah dilakukan (foto/video/produk/hasil tes, dll) yang relevan dengan prodi tujuan;
  10. Buku harian/catatan harian pekerjaan yang dilakukan di tempat kerja yang relevan dengan prodi tujuan;
  11. Lembar tugas / lembar kerja ketika bekerja di perusahaan yang relevan dengan prodi tujuan;
  12. Dokumen analisis/perancangan (parsial atau lengkap) ketika bekerja di perusahaan yang relevan dengan prodi tujuan;
  13. Logbook (Buku Catatan pekerjaan) yang relevan dengan prodi tujuan;
  14. Sertifikat Pelatihan disertai dengan uraian materi pelatihan dan lamanya pelatihan yang relevan dengan prodi tujuan;
  15. Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan dengan prodi tujuan;
  16. Referensi/surat keterangan/laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi kerja/ supervisor yang relevan dengan prodi tujuan;
  17. Penghargaan dari industri yang relevan dengan prodi tujuan;
  18. Penilaian kinerja dari perusahaan yang relevan dengan prodi tujuan;
  19. Dokumen lain yang relevan dengan prodi tujuan;

Catatan: Persyaratan di atas dipersiapkan dalam bentuk softfile

Keterangan :

  • Transfer SKS adalah pengakuan terhadap kelulusan mata kuliah atau capaian sejumlah SKS yang telah diikuti oleh mahasiswa pada perguruan tinggi sebelumnya.
  • Perolehan SKS adalah hasil asesmen dari pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan non formal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang dapat dibuktikan secara valid dan otentik.

LINK PENDAFTARAN

Hello!

Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami info@unilak.ac.id

Support Customer Service PMB 1
6285349494909
Support Customer Service PMB 2
6285349494919
Hubungi kami dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Halo! Apa yang bisa kami bantu?
×
Apa yang bisa saya bantu?