Ket Foto : Wakil Rektor III Dr. Bagyo Kadaryanto.SH.MH

Kabar Gembira Di Saat Wabah Corona, 50 Mahasiswa Unilak Terima Beasiswa Bank Indonesia

Unilak-Di saat wabah Corona, kabar bahagia menghampiri mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak), sebanyak 50 mahasiswa yang telah diseleksi ketat oleh tim Bank Indonesia mendapatkan beasiswa BI. Beasiswa Bank Indonesia diberikan kepada 50 Mahasiswa dari berbagai fakultas yang ada di Unilak.

Wakil rektor III bidang kemahasiswaan Dr. Bagyo Kadaryanto.SH.MH, Kamis,(28/05/2020) mengatakan, alhamdulillah Bank  Indonesia sudah dua kali tahapan (tahun lalu dan tahun ini) memberikan beasiswa kepada Unilak, ini adalah hal yang sangat menggembirakan bagi kita semua, Unilak adalah satu satunya universitas swasta yang diberikan BI beasiswa di Riau.

"Dengan jumlah penerima 50 orang tiap tahun diberikan kepada mahasiswa Unilak, dan besar harapan kami, beasiswa bagi mahasiswa Unilak diberikan dan ada peningkatan" 

Dijelaskannya, disaat Corona, ini sangat membantu, berguna, dan bermanfaat dan meringankan biaya pendidikan bagi mahasiswa, karena saat ini perekonomian  serba sulit. Harapannya ini bisa menjadi motivasi dan solusi bagi mahasiswa untuk meneruskan kuliah dan bisa mempertahankan nilai di unilak

"Nilai beasiswa 1 juta tiap bulan,  dimulai sejak Februari -Juni, tiap mahasiswa menerima 5 juta. Yang menentukan dan menseleksi langsung dari tim BI, dilakukan dengan seleksi ketat, dan  persyaratan ketat." Ujar Dr. Bagyo.

Ditambahkannya, harapan saya untuk mahasiswa, gunakanlah beasiswa dari BI sebaik mungkin, niat baik BI beasiswa digunakan  untuk biaya pendidikan saat  kuliah.

Sementara itu salah seorang mahasiswi Unilak yang telah lolos dan diumumkan, Roma mengatakan, ia mendapatkan informasi pengumuman langsung dari bank Indonesia awal mei lalu. Saat mengikuti proses seleksi, ada tahapan wawancara dan dilakukan langsung secara online ujarnya.

"Senang rasanya dapat beasiswa terlebih saat masa wabah Corona, terima kasih kepada Bank Indonesia dan Unilak". Ujar Roma, mahasiwi Fakultas hukum yang memiliki IPK 3,9